Sabtu, 16 Maret 2013

akuntansi komperatif (tugas 3 international accounting)



NAME            : RISKI ANTHI A.S
CLASS          : 4EB13
NPM               : 22209039


ISTILAH STANDAR AKUNTANSI DAN PENENTUAN STANDAR


Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
1.    deskripsi tentang masalah yang dihadapi
2.    diskusi logis atau cara memecahkan masalah
3.    terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Menurut Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:

(1) peristiwa ekonomi,

(2) kepentingan pribadi,

(3) penyebaran ide-ide,

(4) perjalanan sejarah ,

(5) pengaruh internasional.

Sedangkan menurut Nobes dan Parker mengatakan faktor budaya, sosial dan politik merupakan faktor dominan yang mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai negara. Dengan demikian jelas bahwa penentuan standar akuntansi tidak hanya menyangkut masalah teknis.


Standar akuntansi menurut Edey (1977) dibagi menjadi empat tipe, yaitu:
1.    tipe 1 à akuntan harus memberitahukan kepada user tentang apa yang mereka kerjakan dengan cara mengungkapkan metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang di anut.
2.    tipe 2 à membantu pencapaian beberapa keseraaman penyajian tentang pernyataan akuntansi tertentu.
3.    tipe 3 à menghendaki pengungkapan hal-hal khusus yang mempengaruhi pertimbangan user.
4.    tipe 4 à menghendaki keputusan implisit/eksplisit yang harus di buat tentang penilaian aktiva dan penentuan laba yang disetujui.
Tujuan dalam penentuan Standar
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya

Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1.    Rrepresentative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
2.    Economic Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.
Proses penentuan standar
Biasanya proses penentuan standar dilakukan melalui proses terbuka (due-procees). FASB sebagai contoh dalam proses ini mengikuti prosedur sebagai berikut:
1.    Identifikasi masalah dari masalah yang muncul di catat dalam agendanya.
2.    Penunjukkan group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3.    Discussion Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode paling lambat 60 hari.
4.    Dengan pendapat dilakukan untuk membahas keunggulan dan kelemahan berbagai alternatif yang diajukan FASB
5.    Atas berbagai komnentar yang diterima, FASB mengeluarkan ‘exposure draft” (ED) mengenai standaar akuntansi yang diajukan. ED menentukan posisi yang pasti dari FASB tentang masalah yang dibahas.
6.    ED disebar luaskan ke masyarakat untuk di evaluasi paling lambat 30 hari.
7.    Dengan pendapat untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang diajukan FASB
8.    Atas dasar berbagai komentar yang diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai berikut:
(a) mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan rtesmi
(b) mengajukan revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due process”.
(c) Menunda pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda
(d) Tidak mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda
Pendekatan penentuan standar
Dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan standar akuntansi adalah:
1.    Pendekatan pasar bebas
Pendekatan ini dilandasi asumsi bahwa informasi akuntansi merupakan komiditi ekonomi serupa dengan barang atau jasa yang lain.Sehingga informasi akuntansi akan dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran. Pasar dipandang sebagai mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis informasi yang harus diungkapkan dan kelompok penerima informasi. Dengan demikian standar akuntansi menentukan informasi yang dihasilkan dan siapa akan menerima informasi.
2.    Pendekatan regulasi
Pendekatan ini berpendapat bahwa kegagalan pasar atau informasi yang asismetris dalam kaitannya dengan kuantias dan kualitas. Pendukung pendekatan ini berkeyakinan bajwa kegagalan pasar dapaat dilihat pada faktor berikut ini:

a) Teori regulasi
Adanya krisis penentuan standar mendorong munculnya kebijakan regulasi akuntansi. Oleh karena itu permintaan terhadapat kebijakan atau standar semacam iatu di dorong oleh krisis yanag muncul, pihak penentu standar menanggapi dengan cara menyediakan kebijakan tersebut. Hubungan antara permintaan dan penawaran menarah pada suatu keseimbangan. Dalam proses regulasi yang dinamis, terdapat proses penyesuaian yang berlangsung terus menerus terhadap standar sesuai permintaan dan penawaran.
Belkaoui (1985:48) mengatakan bahwa regulasi umumnya diasumsikan untuk dirancang dan dioperasikan demi kepentingan industri yang ada. Ada dua teori regulasi dalam industri, yaitu:
1.    Teori kepentingan publik (public interest theory)
2.    Teori kepentingan kelompok (interset group therory).
Teori kepentingan publik berpandangan bahwa regulasi diperlukan sebagai tanggapan atas permintaan publik terhadap perbaikan praktik pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Sedangkan teori kepentingan keompok berpandangan bahwa regulasi disediakan sebagai tanggapan atas permintaan kelompok tertentu untuk memaksimumkan pendapatan mereka. Dalam teori kepentingan kelompok memiliki dua versi, yaitu (1) teori elit politik dan teori ekonomi regulasi.
Siapa yang mengatur??
Beberapa pendapat mengenai siapa yang harus menentukan standar akuntansi:
Argumen pendukung regulasi sektor swasta
1.    Regulasi serktor swasta berkaitan dengan profesi akuntasi.
2.    Suatu badan yang dibentuk oleh sektor swasta memiliki prestisd tersendiri dan dapat diterima oleh masyarakat bisnis.
3.    Oleh karena badan pemerintah beranggotakan birokrat, ada kecenderungan efektivitas persyaratan pengungkapan tambahan menjadi tidak sensitif.
4.    Ada kecenderungan bahwa pemerintah yang terlibat dalam badan tersebut bertindak untuk melindungi kepentingan publik atau melakukan tindakan yang merugikan kepentingan profesi akuntansi.
5.    Proses legislatif dan otoritas pemerintah mudah dipengaruhi oleh lobi dan tekanan politik dari pihak tertentu.
6.    Standar yang dihasilkan pemerintah kemungkinan saling tumpang tindih dalam hjal paksaan, dan dapat menimbulkan jugdment yang beragam dari user.
Argumen pendukung regulasi sektor public
1.    Badan regulasi sektor publik memiliki legitimasi yang lebih kuat dan memiliki kekuatan yang lebih kuat dalam hal pemaksaan standar.
2.    Badan pemerintah cenderung lebih susah untuk dipengaruhi oleh manajemen perusahaan dan KAP besara sehingga dapat bekerja menghasilkan pengungkapan yang lebih baik bagi konsumen.
3.    Badan pemerintah dapat menjadi katalisator bagi perubahan.
4.    Regulasi sektor publik muncul karena adanya motivasi untuk melindungi kepentingan publik.
5.    Sektor swasta harus selalu diawasi dan dikendalikan karena tujuannya seringkali bertentangan dengan kepentingan publik.
6.    Standar akuntansi memiliki pengaruh hukum dan melibatkan konflik kepentingan dari berbagai pihak sehingga harus ditetapkan sesuai dengan aturan dan prosedur umum.
Overlead standar akuntansi
Perkembangan usaha sangat berpengaruh terhadap sandar akuntansi. Semakin kompleks kegiatan usaha menjadikan standar akuntansi yang dikeluarkan menjadi lebih kompleks. Hal ini berakibat timbul keluhan bahwa standar akuntansi mendorong bertambahanya beban dalam penyajian laporan keuangan khususnya bagi perusahaan kecil. Kondisi yang mencerminkan adanya overload diantaranya:
1.    Terlalu banyak standar
2.    standar yang terlalu rinci
3.    tidak ada standar yang berjejnang sehingga pilihan sulit dilakukan
4.    standar akuntansi bertujuan umum gagal membedakan kebutuhan penyusun standar, user dan akuntan publik.
5.    Standar akuntansi berterima umum gagal membedakan:
a. entitas publik dan non publik
b. laporan keuangan tahuunan dan interim
c. perusahaan besaar dan kecil
d. laporan keuangan auditan dan non auditan
6.    Pengungkapan perbedaan yang berlebihan, pengukuran yang rumi atau keduanya
Penyebab muncul overload adalah:
(1) munculnya berbagai pertanyaan tentang apa yang harus diungkapkan dan tidak perlu diungkapkan.
(2) Alasan untuk melindungi kepentingan publik dan membantu investor menghasilkan berbagai regulasi dan pengungkapan pofesional dan pemerintahan.
(3) Keinginan untuk memuaskan kebutuhan berbagai user yang memerlukan standar lebih rinci.

PERBEDAAN PRAKTEK AKUNTANSI DENGAN STANDAR YANG DIBUTUHKAN
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranyasendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.

Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupaka guideliness (standar) yang menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).


Standar Praktek Akuntansi
Standar praktek akuntansi memerlukan publik yang diperdagangkan perusahaan untuk mengikuti aturan-aturan akuntansi tertentu ketika penyajian laporan keuangan sehingga pembaca laporan dapat dengan mudah membandingkan perusahaan yang berbeda. Perusahaan-perusahaan swasta juga seringkali dibutuhkan oleh bank dan pemegang saham , misalnya, untuk menyajikan informasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan mereka.Biasanya, negara-negara praktek hukum perdata sistem menulis standar ke dalam hukum dan negara dengan bahasa Inggris hukum umum sistem memiliki organisasi swasta untuk mengatur aturan.


Alasan untuk praktek seragam
Kurangnya standar akuntansi yang transparan di beberapa negara telah dikutip sebagai meningkatkan kesulitan dalam melakukan bisnis di dalamnya. Secara khusus, krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990 telah sebagian disebabkan karena kurangnya standar akuntansi rinci. perusahaan Raksasa di beberapa negara Asia mampu mengambil keuntungan dari standar akuntansi buruk dirancang untuk menutupi hutang dan kerugian besar, yang menghasilkan efek kolektif yang akhirnya memimpin seluruh wilayah ke dalam krisis keuangan.


Standar Akuntansi
Ilmu akuntansi adalah suatu ilmu yang lebih merupakan seni pengelolaan data yang dalam pelaksanaan untuk mempersiapkan laporan keuangan, mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan sejumlah data keuangan atau transaksi, menggunakan metode atau dasar-dasar tertentu. Dasar inilah yang disebut standar akuntansi.
Standar ini dibuat melalui suatu proses pembentukan yang terjadi secara berangsur-angsur selama suatu masa yang agak panjang dari praktek-praktek akuntansi. Di sini fakta-fakta kebiasaan dan asumsi-asumsi bahkan taksiran-taksiran berdasarkan batas-batas tertentu yang akan dijadikan dasar. Justru karena sifatnya yang tidak eksas inilah, maka dibutuhkan ”Standar Akuntansi yang Lazim”. Tanpa adanya patokan-patokan ini maka para akuntan akan menyusun laporan keuangan dengan cara sendiri-sendiri. Standar akuntansi merupakan dasar dalam akuntansi yang telah diterima umum kebenarannya.
Standar akuntansi menurut Zaki Baridwan (1997; 10) antara lain :
a. Historical Cost Principle(Prinsip Biaya Historis)
b. Revenue Principle (Prinsip Pendapatan)
c. Matching Principle (Prinsip Mempertemukan)
d. Consistency Principle (Prinsip Konsistensi)
e. Disclousure Principle (Prinsip Pengungkapan)

Sistem Akuntansi di Negara-Negara Maju
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.

Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :

1.    Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.    Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.    Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.    Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.


ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL

PERANCIS

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban aturan pengakuan dan penilaian daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :

1.    Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.    Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.    Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.    Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.    Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB


Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan direktur
·         Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
1.    Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
2.    Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
3.    Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4.    Detail provisi
5.    Detail revaluasi yang dilakukan
6.    Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
7.    Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
8.    Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
9.    Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
10. Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
11. Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.



JERMAN

Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1.    Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2.    Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.    Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan manajemen
·         Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

JEPANG
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba rugi
·         Laporan Usaha
·         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
·         Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.


Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.



BELANDA

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.



Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)

Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.    Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.    Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.    Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Catatan-catatan
·         Laporan Direksi
·         Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
1.    Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.    Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3.    Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

INGGRIS
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.    Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.    Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.    Prinsip konservatisme
4.    Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.    Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi

Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.    Laporan Direksi
2.    Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.    Laporan Arus Kas
4.    Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.    Laporan Kebijakan akuntansi
6.    Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.    Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP

AMERIKA SERIKAT

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :

1.    Laporan manajemen
2.    Laporan auditor independen
3.    Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.    Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.    Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.    Catatan atas laporan keuangan
7.    Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.    Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Setelah memahami beberapa sistem akuntansi yang berlaku dibeberapa negara maju sperti yang telah dijelaskan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA-NEGARA MAJU
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.


Untuk Indonesia, sebagai langkah awal Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan mengonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tentu saja bukan pekerjaan mudah untuk merujukkan 62 standar yang dimiliki PSAK dengan 37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat gap yang cukup besar antara PSAK dengan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan meliputi financial instruments, investment property, business combination, property, plan & equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of financial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan accounting for reporting currencies, dan perbedaan-perbedaan utama lain.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu. Untuk itu dua puluh sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Bila dari pengalaman pemberlakuan PSAK 50 dan 55 mengenai instrumen keuangan yang telah terbit tahun 2008, namun mendapatkan tekanan yang kuat dari ketidaksiapan industri keuangan sehingga harus ditunda penerapannya, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya memberlakukan puluhan standar dalam waktu yang sesingkat itu.
Selain kesiapan perusahaan-perusahaan, implementasi program ini juga menuntut kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera meng-update pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, meng-update SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk meng-update pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.