NAMA : RISKI ANTHI A.S
NPM : 22209039
KELAS : 4 EB 13
KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk
1.
Identifikasikan
pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel!
Jawab:
Akuntan Publik (AP) Justinus Aditya
Sidharta terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik
(SPAP) berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT
Great River International Tbk (Great River) tahun 2003. Bapepam menemukan
adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River. Great River melakukan konspirasi dengan akuntan publik agar
laporan keuangannya di mark up.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam terdapat indikasi penipuan dalam
penyajian laporan keuangan. Pasalnya, Bapepam menemukan kelebihan pencatatan
atau overstatement penyajian account penjualan dan piutang dalam laporan
tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana
hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian.
2.
Menurut anda, apakah
ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan
kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya?
Jawab:
Ada, auditor investigasi Aryanto, Amir Jusuf dan Mawar menemukan
indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan
miliar rupiah. Kesalahan pencatatan yg menimbulkan dugaan overstatement yaitu
kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam penambahan
asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa bukti
mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang
Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 300
miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar