Jumat, 09 November 2012

PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk


NAMA       : RISKI ANTHI A.S
NPM           : 22209039
KELAS       : 4 EB 13

KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk

1.     Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel!
Jawab:
Akuntan Publik (AP) Justinus Aditya Sidharta terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun 2003. Bapepam menemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River. Great River melakukan konspirasi dengan akuntan publik agar laporan keuangannya di mark up. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Pasalnya, Bapepam menemukan kelebihan pencatatan atau overstatement penyajian account penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian.

2.     Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya?
Jawab:
Ada,  auditor investigasi  Aryanto, Amir Jusuf dan Mawar menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar rupiah. Kesalahan pencatatan yg menimbulkan dugaan overstatement yaitu kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa bukti mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 300 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar